Aksi Unjuk Rasa #2019GantiPresiden

Aksi unjuk rasa #2019GantiPresiden

http://selaluvokalberdakwah.blogspot.com.eg/
, Aksi unjuk rasa yang digelar berdasarkan pada prinsip perdamaian itu hukum asalnya adalah boleh menurut syari'at. Mereka yang mendukung aksi unjuk rasa #2019GantiPresiden itu sah secara hukum, dan sama sekali bukan tindakan makar.

Hashtag itu adalah aktualisasi dari ketidakpuasan publik pada rezim penguasa. Dan dengan jelas, mereka menginginkan adanya rotasi pergantian kekuasaan dengan cara yang sangat konstitusional, yakni melalui pemilihan umum di 2019.

Saya ingin garisbawahi, unjuk rasa adalah hak setiap warga yang dijamin di negeri ini, dan sejalan dengan syariat.

Setiap pengunjuk rasa yang bergerak atas prinsip perdamaian, meskipun berbeda pandangan, maka wajib dilindungi dengan segala perangkat negara.


1 Comments

  1. Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    ReplyDelete