Ya Allah, jagalah ia. |
Sejatinya
saling memberi hadiah diantara kaum muslimin adalah bagian dari budi pekerti
Islam, bahkan sangat dianjurkan oleh Nabi Saw., yang tertuang dalam hadisnya.
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا
“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian
akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad No. 594).
Hadiah
yang diberikan seseorang kepada istrinya, anak-anaknya, orang tuanya,
saudaranya, kerabat dekatnya maupun rekan-rekannya merupakan representasi
kebajikan, betuk kasih sayang dan cinta, indikasi kedekatan, keakraban dan
kemesraan, usaha pendekatan dan menyambung silaturahmi, dan jalan dakwah Islam
yang adiwarna.
Dalam
bait tembang syair dikatakan,
هـدايا النـاس بـعضـهـم
لبـعض *** تولـد فـي قـلبهـم الوصـالا
"Saling
memberi hadiah dapat mendatangkan pertautan rasa dalam hati manusia."
0 Comments