Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'bān Adalah Sunah

Oleh Muh. Thoriq Aziz Kusuma

Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'bān Adalah Sunah

Balaiwarta.online,   Puasa merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah, Swt. Dan sungguh Nabi, Saw., bersemangat memperbanyak puasa di bulan Sya'bān.

Al-Nasāī, Abū Dāwud dan Ibnu Khazīmah meriwayatkan dari Usāmah, Ra., bahwasanya ia berkata:

يا رسول الله ، لم أرك تصوم من شهر من الشهور ما تصوم من شعبان ، قال : ذلك شهر يغفل الناس عنه بين رجب ورمضان ، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين ، فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

‘Ya Rasulallah, belum pernah sebelumnya saya melihat junjungan berpuasa pada satu bulan dari sekian bulan yang ada sebagaimana halnya junjungan berpuasa pada bulan Sya'bān?, Beliau kemudian bersabda; "Bulan tersebut yang terletak di antara Rajab dan Ramadan yang mana orang-orang lalai di dalamnya, sedangkan dia adalah bulan (masa) diangkatnya amal-amal kehadirat (Allah) Rabbul ‘Ālamīn, maka aku suka amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang puasa.”

Perihal puasa di bulan Sya'bān terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan, di antaranya:

Pertama, bagi siapa yang punya kebiasaan berpuasa sebelum bulan Ramadan atau memiliki nazar untuk puasa di bulan ini, atau ia punya hutang puasa Ramadan yang belum ditunaikan hingga bulan ini, maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa baik di waktu awal bulan, di tengah ataupun di waktu akhir bulan ini.

Kedua, bagi yang tak punya kebiasaan berpuasa sebelum bulan Ramadan atau tidak memiliki nazar untuk puasa di bulan ini, atau ia tidak punya hutang puasa Ramadan yang belum ditunaikan hingga bulan ini, maka disebutkan oleh sebagian ahli ilmu bahwa ia tidak diperkenankan puasa melainkan hanya di awal waktu bulan Sya'bān hingga pertengahan bulan saja.

Hal ini dikenal di kalangan para ulama dengan istilah "mubtadi' al-tathawwu' atau kelas pemula dalam kesukarelaan." Para ulama berdalil dengan sebuah hadis yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud dan Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah, Ra., bahwa ia berkata: bahwasanya Rasulullah, Saw., bersabda:

إذا انتصف شعبان فلا تصوموا حتى يكون رمضان

“Kalau sampai pertengahan Sya'bān  maka janganlah kalian berpuasa sampai datang Ramadhan.”

(Hadits ini dinilai oleh Al-Tirmidzi dan Al-Suyuuthi, serta dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ nomor  397)

Hadis di atas tidak bertentangan dengan hadis,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Jangan mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah.”
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Dengan dalil ini dapat dipahami bahwa bolehnya puasa lebih dari dua hari sebelum Ramadan, dan bolehnya puasa di waktu pertengahan kedua bulan Sya'bān. Karena dalil yang terekspresikan lebih didahulukan dari pada dalil yang terinterpretasikan.

Hikmah dari pelarangan puasa di waktu pertengahan akhir bulan Sya'ban dan juga pelarangan puasa  di hari yang diragukan orang-orang, ialah karena alasan sadd al-dzarīah  atau memotong jalan kerusakan (mafsadah) sebagai cara untuk menghindari kerusakan tersebut dalam menjalankan ibadah. Bahwa puasa di waktu keduanya itu, entah karena dekat dengan atau tersambung dengan Ramadan, dan sebagian dari orang-orang yang berbuat lebih dalam bisa beranggapan atas kewajiban melaksanakannya, dan perbuatan itu dapat  menjurus kepada distorsi (penyimpangan) dan menambah-nambah. Diketahui bahwa perbuatan melebih-lebihkan atau menambah-nambah dalam urusan agama adalah perkara yang tercela dan tidak didukung oleh syariat. Wa Allāhu a'lam wa a'lā.

0 Comments